العَمَلُ يَجْعَلُ الصَّعْبَ سَهْلا

Bekerja itu membuat yang sukar menjadi mudah.

مَنْ تَأَنَّى نَالَ مَا تَمَنَّى

Barang siapa bersungguh-sungguh niscaya mendapatkan apa-apa yang ia cita-citakan.

رُبَّ أَخٍ لَمْ تَلِدْهُ وَالِدَةٌ

Berapa banyak saudara yang tidak dilahirkan oleh satu ibu.

لاَ تَكُنْ رَطْباً فَتُعْصَرَ وَلاَ يَابِسًا فَتُكَسَّرَ

Janganlah engkau bersikap lemah, sehingga kamu akan diperas, dan janganlah kamu bersikap keras, sehingga kamu akan dipatahkan.

لَيْسَ الجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنُا إِنَّ الجَمَالَ جمَاَلُ العِلْمِ وَالأَدَبِ

Bukanlah kecantikan itu dengan pakaian yang menghias kita, sesungguhnya kecantikan itu ialah kecantikan dengan ilmu dan kesopanan.

Kamis, 26 Maret 2015

Juknis Penerimaan Tunjangan Fungsional Tahun 2015 Kementerian Agama RI

Assalamulaikum wr wb
Salam sukses untuk kita semua guru Madrasah.....
Info kali ini seputar ketentuan atau persyaratan penerima Tunjangan Fungsional pada Guru Kementerian Agama RI tahun 2015, semoga info ini dapat menjadi ilmu sekaligus merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi kita khususnya guru madrasah.
Dirjen Pendis dengan resmi sudah mengeluarkan surat Keputusan No 1022 Tahun 2015 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) tahun 2015. Didalamnya disebutkan beberapa persyaratan antara lain :
  1. Berstatus sebagai Guru RA/Madrasah
  2. Bukan PNS atau CPNS pada Kementerian Agama atau Instansi yang lain
  3. Aktif Mengajar di RA/Madrasah
  4. Memiliki NUPTK
  5. Berstatus Guru Tetap
  6. Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari anggaran DIPA Kemenag. Guru RA/Madrasah yang menjadi Penerima Bantuan Tunjangan Profesi atau Tunjangan Khusus tetap dapat menjadi penerima tunjangan fungsional ini
  7. Melampirkan dokumen pendukung antara lain :
  • Print Out NUPTK (format S-08) 
  • SK Sebagai Guru Tetap dari Ketua Yayasan
  • Surat Keterangan Mengajar dilampiri dengan jadwal mengajar
  • Foto Copy ijazah S-1/D IV bagi yang memiliki
  • Surat Pernyataan Kinerja
Demikian info yang bisa admin sampaikan semoga Kemenag Kab/Kota segera merealisasikan secepatnya.
Untuk mendownload Juknis Tunjangan Fungsional secara lengkap silahkan klik tautan yang terdapat dibawah tulisan ini.

Selasa, 24 Maret 2015

Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah Pada SD/MI/SDLB Tahun 2015

Assalamualaikum wr wb
Apa kabar sahabat guru, lama sekali admin tidak muncul di dunia blogger karena kesibukan, postingan kali ini admin akan memberikan info tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrsah pada SD/MI/SDLB tahun pelajaran 2014/2015 yang tentunya sudah sangat ditunggu-tunggu oleh semua guru SD/MI/SDLB.
Dalam POS US/M ini menjelaskan penyelenggaraan Ujian akhir Sekolah/Madrasah yang meliputi antara lain :
  1. Ketentuan Umum
  2. Peserta Ujian Sekolah/Madrasah yang menerangkan tentang Persyaratan Peserta US/M, dan pendaftaran peserta.
  3. Penyelenggara US/M
  4. Bahan Ujian Sekolah/Madrasah
  5. Pelaksanan US/M yaitu tanggal 18 - 20 Mei 2015 untuk Ujian Utama, tanggal 28 - 30 Mei 2015 untuk Ujian Susulan.
  6. dll.
Untuk lebih detailnya silahkan download POS US/M tahun 2015 ini pada link yang terdapat dibawah tulisan ini.
Demikian semoga manfaat bagi kita semua,
Wassalamaulaikum wr wb

Selasa, 17 Maret 2015

Mekanisme Pengelolaan NISN Siswa Madrasah Dibawah Naungan Kemenag RI

Assalamulaikum wr wb
Kabar gembira bagi kita semua wa bil khusus yang selama ini bingung dengan NISN, selama ini kita yang ada di madrasah cukup banyak mengeluarkan pikiran, tenaga dan vinansial untuk mendapatkan NISN bagi siswa yang sampai saat ini belum mempunyai NISN atau ada NISN tapi tidak ditemukan bahkan sudah dicomot siswa lain.
Kementeria Agama RI melalui Dirjen Pendis akan mengelola langsung dan mandiri mengenai NISN siswa madrasah yaitu menggunakan alpikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang dapat diakses melalui laman web http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
Akun pengelola data melalui Aplikasi Verval PD hanya diberikan kepada 1 orang operator di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi dan 1 orang operator di masing-masing Kemenag Kab/Kota.
Surat mekanisme ini juga memuat banyak hal yang sangat penting dalam pengajuan NISN baru ini antara lain :
  1. Mekanisme Verifikasi Validasi Data
  2. Mekanisme Perubahan NISN
  3. Menkanisme Perubahan Nama, Tanggal lahir dll
Dengan demikian silahkan download edaran lengkapnya pada link dibawah tuisan ini agar lebih jelas dan lengkap.
Wassalamualaikum wr wb

Sabtu, 14 Maret 2015

Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2014/2015

Assalamualaikum wr wb
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini Badan Standar Nasional  Pendidikan (BSNP) dengan resmi mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) untung jenjang SMP/MTs/SMA/MA sederajat sebagai dasar acuan dalam penyelengaraan UN tahun pelajaran 2014/2015 ini.
Untuk mendownload POS UN secara utuh silahkan klik link yang admin sediakan dibawah tulisan ini.
Demikian semoga ada manfaatnya untuk kita semua.
Wassalamualaikum wr wb

Jumat, 13 Maret 2015

Formulir Digital Profile Lembaga RA dan Madrasah Tahun 2015

Assalamualaikum wr wb
Dalam rangka persiapan pemetaan Madrasah tahun 2015 Negeri maupun Swasta di Lingkungan Kementerian Agama Kota/Kabupaten di Jawa Timur Kemenag Kanwil Jawa Timur mengeluarkan surat edaran tentang Pengisian Profile Lembaga RA/Madrasah Nomor : Kw.15.2/3/PP.00/855/2015 tertanggal 24 Pebruari 2015 maka semua Lembaga RA/Madrsah Negeri/Swasta di bawah Lingkungan Kemanag Jawa Timur wajib mengisi profile digital lembaga tahun 2015 ini.
Sesuai dengan Edaran Pendma Kab Lumajang format digital ini disetor ke Sie Pendma Lumajang terakhir tanggal 24 Maret 2015 dalam bentuk hard copy (print out) dan soft copy (CD).
Selanjutnya, untuk lebih jelas dan detailnya silahkan donwload format digitalnya, surat edaran kanwil dan Pendma Lumajang serta cara pengisiannya pada link yang terdapat dibawah tulisan ini.
Demikian semoga manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum wr wb

Senin, 09 Maret 2015

Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tentang Batas Akhir Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/DIV dan Rasio Peserta Didik

Assalamualaikum wr wb
Sahabat alimukht4r.blogspot.com yang berbahagia, info kali ini adalah mengenai Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor : SE/DJ.I/PP.00/9/2015 tentang Batas akhir pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/DIV dan Rasio peserta didik terhadap Guru RA dan Madrasah.
Sepertinya Kemenag tidak akan main-main lagi dengan masalah kualifikasi akademik guru RA dan Madrasah, dengan terbitnya edaran ini siap-siap saja bagi guru yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut akan tidak dapat tunjangan apa-apa.
Untuk lebih Jelas dan detailnya silahkan download surat edarannya pada link dibawah tulisan ini.
Demikian semoga manfaat.

Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Batas Akhir Kualifikasi Akademik S1/DIV dan Rasio peserta didik

Kamis, 05 Maret 2015

Aplikasi Dekstop Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015

Assalamualaikum wr wb
Alhamdulillah setelah sekian lama menunggu Aplikasi Dekstop Pendataan EMIS tahun pelajaran 2014/2015 akhirnya Ditjen Pendis Kemenag RI akhirnya resmi merilisnya, Ini merupakan awal dari kesibukan kembali bagi operator madrasah, karena dengan dirilisnya Aplikasi Dekstop ini berarti harus mem-back up format exl Pendataan EMIS semester genap tahun 2014/2015.
Hasil dari back up ini sangat penting dan menentukan bagi madrasah karena akan dijadikan sebagai acuan untuk dasar bebijakan pencairan BOS dan lain-lain.
Untuk penjelasan aplikasi dekstop ini masih sama dengan aplikasi dekstop sebelumnya atau semester ganjil yang lalu. Mungkin sedikit saja admin mengingatkan tentang seputar Aplikasi Dekstop ini antara lain :
  1. Download Aplikasi Dekstop untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA disini
  2. Extrax dulu file RAR nya
  3. Buka dan klik validasi MI
  4. Masukan Nomor NSM pada User Name
  5. Masukkan Passwordnya kata "lembaga"
  6. Klik tahun dan Semester dan klik OK

7. Selanjutnya seperti biasanya isi dan back up satu-persatu.
8. Bila ada kesulitan silahkan hubungi KKM masing-masing
Demikian semoga ada manfaatnya
Format exl EMIS terbaru pertanggal 5 Maret 2015 silahkan download disini