العَمَلُ يَجْعَلُ الصَّعْبَ سَهْلا

Bekerja itu membuat yang sukar menjadi mudah.

مَنْ تَأَنَّى نَالَ مَا تَمَنَّى

Barang siapa bersungguh-sungguh niscaya mendapatkan apa-apa yang ia cita-citakan.

رُبَّ أَخٍ لَمْ تَلِدْهُ وَالِدَةٌ

Berapa banyak saudara yang tidak dilahirkan oleh satu ibu.

لاَ تَكُنْ رَطْباً فَتُعْصَرَ وَلاَ يَابِسًا فَتُكَسَّرَ

Janganlah engkau bersikap lemah, sehingga kamu akan diperas, dan janganlah kamu bersikap keras, sehingga kamu akan dipatahkan.

لَيْسَ الجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنُا إِنَّ الجَمَالَ جمَاَلُ العِلْمِ وَالأَدَبِ

Bukanlah kecantikan itu dengan pakaian yang menghias kita, sesungguhnya kecantikan itu ialah kecantikan dengan ilmu dan kesopanan.

Selasa, 09 Desember 2014

Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN TP 2014/2015 dan Pengelolaan NISN Pada Madrasah (MI,MTs,MA)

Assalamualaikum wr wb
Sahabat alimukht4r.blogspot.com yang saya cintai....
Kali akan saya infokan tentang Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 serta Pengelolaan NISN pada Madrasah MI, MTs, dan MA.
Tidak usah saya jelaskan lebih detail mengenai semua itu karena dibawah tulisan ini sudah saya siapkan link untuk mendownload keduanya, silahkan dibaca semoga menjadi ilmu bagi kita semua....

Mekanisme Pendataan UN TP 2014/2015 silahkan kilk disini
Surat Edaran PDSP tentang Pengelolaan NISN pada sekolah Kemenag silahkan klik disini

Rabu, 03 Desember 2014

Informasi Petunjuk Tekhnik BOS 2015

Assalamualaikum wr wb.
Sahabat alimukht4r.blogspot.com yang setia, lama sekali admin tidak posting karena kesibukan yang semakin bertambah, alhmdulillah kali ini kembali admin suguhkan informasi yang cukup penting yaitu mengenai sedikit Juknis BOS 2015, info ini saya ambil dari http://kkgjaro.blogspot.com/ 
Semoga Info ini menambah ilmu bagi kita semau, Amiin.


Pengertian BOS Bantuan Operasional Sekolah, Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar.
Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, Berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah-sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi SPM. Dan Tujuan Khusus BOS sendiri Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB dan SMP/SMPLB/Satap/SMPT negeri terhadap biaya operasi sekolah
Membebaskan seluruh peserta didik miskin dari pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta.
Besaran Dana
Tingkat SD    =    Rp    800.000,-
Tingkat SMP    =    Rp    1.000.000,-
Alokasi dana tiap sekolah
Sekolah kecil dengan peserta didik ≤60
Dana BOS    =    60 x unit cost
(kebijakan alokasi minimal bagi sekolah kecil)
Sekolah dengan jumlah peserta didik >60
Dana BOS    =    (jumlah peserta didik) x unit cost

Tugas Tim BOS Sekolah
Mengunggah dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke sistem Dapodik;
Membuat RKAS yang mencakup seluruh sumber penerimaan sekolah;
Memverifikasi jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
Mengelola dana BOS secara bertanggung jawab dan transparan;
Mengumumkan besar dana yang diterima dan rencana penggunaan dana BOS
(RKAS) di papan pengumuman sekolah, Mengumumkan realisasi penggunaan dana BOS di papan pengumuman; Bertanggung jawab  secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterimanya; Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS tiap triwulan;
Membuat dan menandatangani form register penutupan kas dan berita acara pemeriksaan kas;
Melaporkan penggunaan dana BOS setiap triwulan secara online ke www.bos.kemdikbud.go.id baca cara pelaporan BOS Online
Proses Pendataan Sekolah
Kepala Sekolah menunjuk penanggung jawab Dapodik diantara guru atau pegawai tata usaha, atau pegawai yang selama ini membantu pengelolaan dana BOS (khususnya untuk SD);
Sekolah menggandakan formulir data pokok pendidikan sesuai dengan kebutuhan;
Sekolah melakukan sosialisasi ke seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tentang cara pengisian formulir pendataan;

Sekolah membagi formulir kepada individu yang bersangkutan untuk diisi secara manual;
Sekolah memverifikasi kelengkapan dan kebenaran/ kewajaran data;
Penanggung jawab pendataan memasukkan/meng-update data ke sistem Dapodik secara online;
Sekolah harus selalu mem-backup secara lokal data yang telah diunggah;
Formulir yang telah diisi harus disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit,

Penggunaan Dana
Honor bulanan guru dan tenaga kependidikan

Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
Pegawai administrasi (termasuk administrasi BOS SD)
Pegawai perpustakaan
Penjaga Sekolah
Satpam
Pegawai kebersihan
Untuk sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total, dimana pengangkatan atas persetujuan Disdik Kab/Kota dengan pertimbangan prinsip pemerataan distribusi.

Pembiayaan pengelolaan BOS
Alat tulis kantor
Penggandaan, surat-menyurat, insentif bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS
Biaya transportasi mengambil dana BOS di bank/pos
Pembelian dan perawatan perangkat komputer
Desktop/workstation maks 4 (SD) dan 7 (SMP)
Printer atau printer plus scanner maks 1 unit
Laptop maks 1 unit seharga maks Rp 6 juta
Proyektor maks 2 unit seharga maks Rp 5 juta/unit lihat Juknis BOS 2015 Satu Laptop Untuk Pendataan

Rabu, 19 November 2014

Pengumuman Hasil PLPG Tahun 2014 LPTK UIN Maliki Malang

Sahabat alimukht4r.blog.spot yang setia...
Kali ini saya postkan Hasil PLPG tahun 2014 pada LPTK UIN Maliki Malang.. semoga dapat dijadikan ilmu bagi kita semua.
Isinya adalah Surat Edaran, Lampiran Pengumuman Kelulusan Tahap I, II dan III silahkan download semua pada link yang terdapat di bawah tulisan ini....

Lampiran Pengumuman Kelulusan Tahap I silahkan klik disini
Lampiran Pengumuman Kelulusan Tahap II silahkan klik disini
Lampiran Pengumuman Kelulusn Tahap III silahkan klik disini

Demikian semoga manfaaat...

Sabtu, 15 November 2014

Pemberkasan TPG Terhutang 2008 - 2013 dan TPG 2014

Assalamualaikum wr wb
Sahabat alimukht4r.blogspot.com yang berbahagia, alhamdulillah pada post kali ini saya bagikan info yang sudah lama ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh semua sahabat guru baik PNS apalagi Non PNS seperti saya ini,,,,,yaitu mengenai persiapan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang Terhutang sejak tahun 2008 s/d 2013 serta TPG tahun 2014. Info ini sangat membahagiakan teman-teman guru (termasuk admin sendiri). Semoga segera terealisasikan. Aminn....
Untuk surat edaran dan seluruh persyartan silahkan download pada link dibawah tulisan ini karena banyak hal yag harus dicermati.
Demikian semoga info ini bermanfaat dan dapat membantu sahabat-sahabat guru.

Surat Edaran dan Persyaratan silahkan download di sini

Apabila ada kesulitan untuk mendownload silahkan hubungi admin via sms ke 085646827811

Minggu, 09 November 2014

Permen Dikbud dan Kisi-Kisi UN 2015

Assalamualaikum wr wb
Sahabat guru yang berbahagia.... info aktual kali ini adalah tentang Permen Dikbud No 44 Tahun 2014 mengenai Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015. Berikut info lengkap dan link untuk mendownload Permen dan Kisi-Kisi UN tahun pelajaran 2014/2015 yang ambil dari salah satu blog shobat pendidik. Semoga menjadi ilmu bagi kita semua..
========================================================================


Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, Beberapa hal yang menjadi pertanyaan tentang Ujian Nasional tahun 2015 diantaranya.
1.Adakah UN Pada tahun pelajaran 2014/2015 ?
Saat ini Permendikbud no 144 dan SK serta kisi-kisi Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan.
2.Adakah perbedaan perhitungan NA untuk UN 2014 dengan 2015 ?
ada untuk tahun 2015 perhitungannya masing-masing 50 persen. Nilai Akhir(NA)= 50 persen dan Nilai UN= 50 persen.
3. Bagaimana dengan
Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015 ?
Dasar Ujian Sekolah tersebut tahun 2013/2014  adalah POS USM yang diterbitkan bulan januari 2014. saat ini untuk tahun 2015 belum di terbitkan.

4. Dari Mana sumber data calon peserta UN SMP tersebut?
dari data pdsp hasil sinkron dapodik baca
Data Peserta UN Diambil dari Dapodik, untuk MTS usulan dari sekolah daftar nominasi calon peserta (DCP), Daftar Nominasi Sementara (DNS) merupakan penyaringan data.
dan daftar nominasi tetap (DNT)
5. Bagaimana Sumber data dari SD/MI ?
Karena belum ada POS maka belum ada aturan yang bisa dijadikan patokkan, bisa jadi semua data bersumber dari PDSP hasil sinkronisasi dapodikdas. dan MI sama seperti MTs.

Rabu, 05 November 2014

Sertifikasi Guru Tahun 2015 Semakin Berat



Mulai 2015 mendatang guru-guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah dipastikan memilih PPG dalam pelaksanaan sertifikasi yang diangkat setelah tahun 2005

Sertifikasi guru melalui PPG lebih berat dibanding dengan model sertikasi sebelumnya yang melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Namun, hasil model PPG diyakini jauh lebih baik dan terukur daripada PLPG

PLPG hanya dilaksanakan sekitar sebelas hari. Model pelatihan selama PLPG hanya micro teaching, yaitu praktik mengajar yang dilakukan saat pelatihan. Guru yang lulus
mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat memperoleh tunjangan profesi.

Sedangkan PPG menggunakan model real teaching. Ada praktik mengajar di sekolah selama dua bulan. Sebelumnya, guru mengikuti pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama dua bulan.

Pola teknis pelaksanaan PPG masih belum pasti. Menurut Direktur PPG Unesa Lutfiah Nurlaela, pola PPG ini masih dibahas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik.

"Apakah PPG seperti guru prajabatan atau PPG guru dalam jabatan, polanya masih dibahas," kata Lutfiah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (29/10/2014).

Sementara itu menurutt Ketua PLPG Unesa Alimufi Arief, nantinya pola PPG memakai model in dan on seperti yang diterapkan dalam pelatihan kurikulum 2013. Guru akan mendapatkan pelatihan atau in di kelas untuk beberapa lama kemudian mereka on keluar mengajar di kelas.

"Mereka juga in dan on lagi untuk mendapatkan pelatihan dan memperbaiki kelemahan. Sampai betul-betul mereka mampu mengajar lebih baik," kata Alimufi. 
sumber : www.sekolahdasar.net

Jumat, 17 Oktober 2014

Jenis dan Peringatan Login PTK di PADAMU NEGERI

Akhir-akhir ini setiap kita login PTK pada PADAMU NEGERI sering menemukan peringatan-peringatan, misalnya ijazah terakhir yang kurang, TMT yang tidak sesuai, status sertifikasi, golongan bagi PNS, usia dan sebagainya, semua ini membuat kita agak panik, apalagi yang salah dan banyak lagi pertanyaan yang timbul.
Di bawah keterangan yang cukup untuk menambah wawasan kita mengenai hal-hal yang seperti ini. info ini saya ambil dari salah satu blog teman semoga bisa menjadi pedoman dan ilmu bagi kita, ini info selengkapnya tanpa saya tambah dan saya kiurangi, silahkan dibaca sendiri...


Beberapa Notifikasi Peringatan dari Login PTK Padamu Negeri membuat si pemilik akun merasa kebingungan, karena bukan hal yang biasa kita temui sebelumnya, ada berbagai macam peringatan yang seakan memberikan kesalahan data pada sipemilik atau PTK padahal data sudah di input secara lengkap dan akurat serta sesuai dengan fakta-fakta yang ada, sebenarnya Tim Padamu Negeri sendiri sudah memberitahukan Pembagian tugas Pada layanan Padamu negeri hal ini telak untuk akun PTK saat login sangat didominasi beberapa peringatan yang menjadikan tanda tanya bagi ptk yang login dimana kesalahannya dan apa Solusi Login PTK ada Peringatan. Sekedar untuk diketahui TIM Padamu Negeri menyampaikan alasan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.

Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
A. Jenis "Peringatan Umum" di Akun Login PTK

1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 

2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir

3. Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005

4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 

5. Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas 

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi 

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini 

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

 
B. Jenis "wajib dipenuhi" sebagai syarat PKG

2. Usia Anda TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG)

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)


C. Jenis "wajib  dipenuhi" sebagai syarat Ajuan NUPTK Baru

1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)

2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan NUPTK baru)

4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan NUPTK baru)

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib  ajuan NUPTK baru)

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

Tujuan dari aplikasi online ini dijabarkan sebagai berikut
Berkenaan dengan peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.