Assalamualaikum wr wb
Para guru yang yang berbahagia, berikut info penting perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru dilayanan PADAMU NEGERI periode semester genap Tahun pelajaran 2014/2015 tangal 1 Februari sampai 30 Juni 2015.
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di
entri pengakuan manuallagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update
riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap
portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan
padasemester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan
mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015
yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu
Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi
sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi
yang telah lulus sertifikasi namun belum memilikiNRG.
CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki
sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam
sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan)
dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang
diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu
dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat
diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari
sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat
Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah
dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas.
Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan
mandiri oleh setiap PTK.
CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus
sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas
setempat.
Informasi awal
rencana periode 2015/2016
- Interkoneksi dengan Sistem
Adminduk Kemdagri untuk otomasi updatebiodata PTK berdasarkan NIK,
mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu
Keluarga,
- Pemutakhiran riwayat
sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu
akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan
hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan
PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Digitalisasi Arsip
Dokumen Ijazah Pendidikan PTK.
Semua ijazahpendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di
pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital
resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai
pencadangan (backup) melindungi keamanan dari
dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
- Pelaporan SKP dan PPK secara Online
khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses
admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para
PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.