Sabtu, 28 Desember 2013
Selasa, 24 Desember 2013
POS Ujian Nasional (UN) Tahun 2014
Assalamualaikum wr wb....
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) telah mnerbitkan peraturan BNSP No ; 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun pelajaran 2013-2014 .
Peraturan merupakan dasar dan acuan dalam penyelanggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2014, didalamnya memuat berbagai ketentuan tekhnis penyelenggaran dan pelaksanaan Ujian Nasional thaun 2014 salah satunya adalah jadwal pelaksanaan UN untuk SMP/MTs dan SMA/MA.
Dibawah ini link untuk mendownload yang berkiatan dengan hal tersebut diatas.
Wasaalamulaikum wr wb...
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) telah mnerbitkan peraturan BNSP No ; 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun pelajaran 2013-2014 .
Peraturan merupakan dasar dan acuan dalam penyelanggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2014, didalamnya memuat berbagai ketentuan tekhnis penyelenggaran dan pelaksanaan Ujian Nasional thaun 2014 salah satunya adalah jadwal pelaksanaan UN untuk SMP/MTs dan SMA/MA.
Dibawah ini link untuk mendownload yang berkiatan dengan hal tersebut diatas.
- Permendikbud No 97/2013
- Prosedur Operasional Standar Ujian NAsional (POS-UN) tahun 2014
- Kisi-kisi UN SMP/MTs dan SMA/MA tahun 2013 klik di http://20521013.siap-sekolah.com/2013/12/24/pos-ujian-nasi…-un-tahun-2014/
Wasaalamulaikum wr wb...
Jumat, 13 Desember 2013
Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamukalaikum wr wb
Berikut Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang yang saya ambil langsung dari LPTK UIN Maliki Malang, silahkan didwonload pada link dibawah ini :
Wassalamualaikum wr wb
Salam satu jiwa madrasah Indonesia.....
Berikut Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang yang saya ambil langsung dari LPTK UIN Maliki Malang, silahkan didwonload pada link dibawah ini :
- Surat Edaran Pengumuman
- Lampiran Reguler SULT
- Lampiran Reguler SUTN
- Lampiran Tambahan Tambahan SULT
- Lampiran Tambahan SUTN
Wassalamualaikum wr wb
Salam satu jiwa madrasah Indonesia.....
Kamis, 12 Desember 2013
Pengumuman Hasil Pengumpulan Aplikasi Formulir Digital PTK Tahun 2013
Assalamulaikum wr wb
Pada bulan Agustus yang lalu kita telah mengumpulkan aplikasi formulir Difital Tahun 2013 dan akhirnya hasil dari pembacaan aplikasi tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lumajang. Hasil dari pembacaan aplikasi ini selanjutnya akan dijadikan pedoman untuk pemanggilan peserta sertifikasi guru RA/Madrasah pada tahun 2014. Apabila nama-nama yang sudah tercover didalaam hasil aplikasi ini maka segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
Bagi guru yang akan mendaftar silahkan mengisi aplikasi formulir digital tahun 2013 dengan benar, petunjuk serta aplikasinya silahkan klik di disini
Demikian semoga manfaat, bila ada kesulitan khususnya untuk mendownload silahkan sms ke 085 646 827 811
Pada bulan Agustus yang lalu kita telah mengumpulkan aplikasi formulir Difital Tahun 2013 dan akhirnya hasil dari pembacaan aplikasi tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lumajang. Hasil dari pembacaan aplikasi ini selanjutnya akan dijadikan pedoman untuk pemanggilan peserta sertifikasi guru RA/Madrasah pada tahun 2014. Apabila nama-nama yang sudah tercover didalaam hasil aplikasi ini maka segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Semua Guru RA/Madrasah khusunya yang belum sertifikasi Untuk segera melihat Hasil Pembacaan Aplikasi formulir digital PTK tahun 2013 terutama pada kolom Masa kerja.
- Bagi Guru pada kolom masa kerja perlu klarifikasi maka harus membawa SK Pertama s.d SK terakhir ke Seksi Pendma ke Bpk Nanang S. untuk ngecek data hasil PTK 2013.
- Jika hasil pembacaan aplikasi PTK 2013 terdapat kesalahan maka guru yang bersangkutan wajib mengisi lagi Formulir Digital 2013 dan menyetorkan File mdr dalam bentuk CD dan print outnya
- Bagi Guru RA/Madrasah yang baru keluar NUPTK nya maka wajib mengisi lagi Formulir Digital 2013 dan menyetorkan File mdr dalam bentuk CD dan print outnya.
- Jika ada guru yang belum masuk atau belum stor File mdr formulir digital PTK tahun 2013 maka harus segera stor.
- Proses klarifikasi Hasil PTK tahun 2013 diterima di seksi Pendma Kab. Lumajang dimulai tanggal 11 s.d 17 Desember 2013 (lebih dari tanggal tersebut sudah kami tutup) pada jam Kantor.
Bagi guru yang akan mendaftar silahkan mengisi aplikasi formulir digital tahun 2013 dengan benar, petunjuk serta aplikasinya silahkan klik di disini
Demikian semoga manfaat, bila ada kesulitan khususnya untuk mendownload silahkan sms ke 085 646 827 811
Kamis, 05 Desember 2013
Pembagian Ruang Ujian Ulang PLPG Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamualaikum wr wb
Langsung saja, silahkan didownload pada link dibawah ini.
Demikian semoga manfaat...Langsung saja, silahkan didownload pada link dibawah ini.
Wassalamualaikum wr wb
Rabu, 04 Desember 2013
Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2014
Ujian Nasional (UN) tahun 2014 akan diawali untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK, SMABL, pada tanggal 14 April 2014. Kemudian disusul UN untuk jenjang SMP/MTs, dan SMPLB pada 5 Mei 2014.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan kegiatan nasional salah satunya Pemilu Legislatif yang digelar 8 April 2014
"Kami pertimbangkan jadwal UN dengan kegiatan-kegitan nasional lain" ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan kegiatan nasional salah satunya Pemilu Legislatif yang digelar 8 April 2014
"Kami pertimbangkan jadwal UN dengan kegiatan-kegitan nasional lain" ujarnya.
Menurut Nuh,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
sudah menyiapkan berbagai antisipasi untuk menghindari peristiwa keterlambatan pencetakan naskah
UN yang berujung kekisruhan pada pelaksanaan UN tahun ini. Salah satunya,
memasukkan percetakan yang pernah bermasalah kedalam daftar hitam.
Ia mengungkapkan Kemdikbud juga akan memperketat spek teknis dari percetakan
yang akan ditunjuk, yakni dari sisi kemampuan percetakan, kesesuaian dengan aturan
main, kapasitas mesin, dan manajemen percetakan.
“Kami
juga memberi waktu cetak yang lebih memadai. Kalau bulan April lalu hanya tiga minggu,
maka akan dibuat lebih leluasa meski pun punya konsekuensi pengamanan,” katanya.
Terkait adanya percetakan
yang mencetak naskah UN sekaligus kartu pemilu, Nuh berpendapat tidak masalah.
Pihaknya akan mempertimbangkan tingkat kemampuan percetakan.
“Kartu pemilih dan naskah
UN sama-sama dokumen negara, tapi tingkat kerahasiaannya berbeda. Naskah UN,
isinya tidak boleh dilihat,” ujarnya.
Secara berturut-turut,
mata pelajaran umum yang akan diujikan dalam UN yang dimulai 14 April 2014
adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan BahasaInggris, serta terakhir mapel IPA
untuk SMP/MTs/SMPLB. UN susulan SMA/MA dan SMK/MAK digelar pada 22-24 April
2014. Sedangkan UN susulan SMP/MTs/SMPLB digelar 12-16 Mei 2014.
Mohammad
Nuh sudah mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 97/2013
tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraandan
UN. Permendikbud itu mengatur tentang pelaksanaan UN 2014.
Presentase Nilai Rapor Naik
Secara terpisah,
anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan komposisi kelulusan siswa dalam
UN 2014 masih sama dengan 2013, yaitu 60 persennilai UN dan 40
persennilai sekolah. Namun berbeda dengan UN 2013, untuk 2014,
presentase nilai rapor dibuat lebih tinggi dari nilai ujian sekolah yakni 70:30.
Menurut Ramli,
pemerintah menaikkan presentase nilai rapor demi
mengantisipasi pihak sekolah melakukan dongkrak nilai ujian sekolah.
“Presentase nilai rapor dinaikkan karena rapor adalah hasil penilaian berkelanjutan dari kelas
I-III, sedangkan nilai ujian diperoleh seketika saat itu. Sehingga, nilai rapor lebih menunjukkan kemampuan anak sebenarnya,”
ujar Ramli, Kamis (21/11)
Ramli menjelaskan dalam
UN ada dua nilai penentu yaitu nilai sekolah (NS) dan nilai akhir (NA). NS
adalah gabungan nilai rapor (70 persen) dan nilai ujian sekolah (30 persen).
Sedangkan, NA adalah gabungan NS dan nilai UN. Seorang siswa dinyatakan lulus
bila memenuhi dua faktor yaitu pertama, NA setiap matapelajaran yang
diujinasionalkan paling rendah 4,0. Kedua, rata-rata NA
untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5.
“Secara garis besar tidak berbedadari
UN tahun ini. Hanya saja, nilai rapor dinaikkan dari 60 persen menjadi 70 persen,”
ujar Ramli.
Dia mengatakan nilai rapor akan dikirim kepanitia
UN pusat lebih awal dibandingkan nilai ujian sekolah. Nilai rapor yang diserahkan untuk
SMP/MTs/SMPLB/Paket B serta SMK/MAK dan Paket C Kejuruan adalah nilai semester I-V
untuk. Sedangkan, untuk SMA/MA/SMALB, dan Paket C menyerahkan nilai rapor semester
III-V.
Bagaimanakah dengan UN untuk SD/MI....? Silahkan klik disini
Bagaimanakah dengan UN untuk SD/MI....? Silahkan klik disini
Sumber:
http://www.beritasatu.com
Senin, 02 Desember 2013
Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamulaiakum wr wb
Sahabat guru yang PLPG nya tahun 2013 ini untuk pengumumannya silahkan download pada link terkait di bawah ini. semoga manfaat
Sumber : UIN Maliki MalaangSahabat guru yang PLPG nya tahun 2013 ini untuk pengumumannya silahkan download pada link terkait di bawah ini. semoga manfaat
Rabu, 20 November 2013
Pemberkasan Persiapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Lulus Sertifikasi Tahun 2012
Assalamualaikum wr wb...
Pemberkasan Persiapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS periode Januari - Desember 2013 Lulus Sertifikasi Tahun 2012 khusus yang sudah keluar NRG Kemendikbud di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dapat anda download pada link-link dibawah ini.
Semoga dapat membantu mempermudah teman-teman guru yang akan pemberkasan.
Wassalamualaikum wr wbPemberkasan Persiapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS periode Januari - Desember 2013 Lulus Sertifikasi Tahun 2012 khusus yang sudah keluar NRG Kemendikbud di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dapat anda download pada link-link dibawah ini.
Semoga dapat membantu mempermudah teman-teman guru yang akan pemberkasan.
Rabu, 06 November 2013
Format Pengajuan Tunjangan Fungsional (TF) Guru Non PNS Tahun 2013
Assalamualaikum wr wb
Alhamdulillah dengan banyaknya permintaan untuk posting tentang Tunjangan Fungsional (TF) Guru Non PNS tahun 2013 ini bisa saya realisasikan, sebenarnya hal yang sama sudah saya upload di Face Book KKMI Pronojiwo, bagi yang telah bergabung silahkan didownload aja. Bagi yang belum bergabung download melalui blog ini. semoga manfaat.
Dibawah ini link-link yang dapat anda download sesuai dengan kebutuhan :
Demikian semoga bermanfaat.. kritik membangun dan saran selalu saya nantikan...Alhamdulillah dengan banyaknya permintaan untuk posting tentang Tunjangan Fungsional (TF) Guru Non PNS tahun 2013 ini bisa saya realisasikan, sebenarnya hal yang sama sudah saya upload di Face Book KKMI Pronojiwo, bagi yang telah bergabung silahkan didownload aja. Bagi yang belum bergabung download melalui blog ini. semoga manfaat.
Dibawah ini link-link yang dapat anda download sesuai dengan kebutuhan :
Senin, 04 November 2013
Jadwal dan Undangan PLPG Tahap V LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamualaikum wr wb....
Posting kali ini masih tentang jadwal dan undangan PLPG tahap V LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang. Undangan ini merupakan undangan terakhir untuk PLPG tahun 2013 ini.
Undangan untuk tahap V ini terdiri dari :
b. Guru Mapel Fiqih dan Qurdits di Hotel Pitaloka Jl. Dewi Sartika Atas no 19 Batu
a. Guru Kelas MI di Hotel Mutiara Baru Jl Panglima Sudirman No 89 Kota BatuPosting kali ini masih tentang jadwal dan undangan PLPG tahap V LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang. Undangan ini merupakan undangan terakhir untuk PLPG tahun 2013 ini.
Undangan untuk tahap V ini terdiri dari :
- PLPG tanggal 6 sampai 15 Nopember 2013 yang pesertanya terdiri dari:
b. Guru Mapel Fiqih dan Qurdits di Hotel Pitaloka Jl. Dewi Sartika Atas no 19 Batu
- PLPG tanggal 8 sampai 17 Nopember 2013 yang pesertanya terdiri dari :
b. Guru Mapel Akidah-Akhlaq dan Bahasa Arab di Hotel Sekar Kedhaton Jl. Sultan Agung No 64 Kota Batu.
Selengkapnya silahkan download pada link bawah ini
Assalamualaikum wr wb
Salam Satu Jiwa, Madrasah Indonesia...
Jumat, 25 Oktober 2013
Undangan In PKG/PKB Tahap II
Assalamulaiakum wr wb
Dalam rangka meningkatkan profeinalisme guru/kepala madrasah maka Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam Kabupaten Lumajang akan melaksanakan PKG/PKB Tahap II.
Bagi Guru/Kepala Madrsah yang namanya terdapat pada lampiran mohon segera mempersiapkan diri untuk mengikuti acara tersebut, Berikut link untuk mendownload :
Demikian semoga manfaatDalam rangka meningkatkan profeinalisme guru/kepala madrasah maka Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam Kabupaten Lumajang akan melaksanakan PKG/PKB Tahap II.
Bagi Guru/Kepala Madrsah yang namanya terdapat pada lampiran mohon segera mempersiapkan diri untuk mengikuti acara tersebut, Berikut link untuk mendownload :
Wassalamualaikum wr wb
(Smber : Pokjawas PAI Kab Lumajang)
Rabu, 23 Oktober 2013
Jadwal dan Undangan PLPG Tahap IV LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamulaikum wr wb...
Mohon maaf sebelumnya kepada teman-teman yang selalu mengupdate info dari blog ini, karena kesibukan yang saya alami sehingga tidak sempat upload info terbaru, tapi untuk kali ini masih info yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman guru yang akan mengikuti PLPG Tahap IV.
Untuk itu langsung aja antum semua download sendiri pada link-link dibawah ini :
wassalam
Mohon maaf sebelumnya kepada teman-teman yang selalu mengupdate info dari blog ini, karena kesibukan yang saya alami sehingga tidak sempat upload info terbaru, tapi untuk kali ini masih info yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman guru yang akan mengikuti PLPG Tahap IV.
Untuk itu langsung aja antum semua download sendiri pada link-link dibawah ini :
- Undangan dan Jadwal PLPG Tahap IV
- Reguler SKI DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGULER RA DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGULER QURDIS DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGULER FIQIH DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGULER BA DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGELER AA DI HOTEL MUTIARA BARU
- REGULER GURU MI DI HOTEL MUTIARA BARU
- TAMBAHAN GURU MI DI HOTEL SEKAR KEDHATON
- TAMBAHAN GURU MI DI HOTEL ASIDA
wassalam
Jumat, 18 Oktober 2013
Mekanisme Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian Agama
Assalamualaikum wr wb
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah swt yang sampai saat ini masih menyebarkan kasih sayangNya kepada kita.
Kabar gembira bagi kita mengenai pengajuan NISN baru, selama ini kita bingung kemana harus mengajukan NISN baru akibatnya banyak siswa yang sampai saat ini belum memilki NISN. Sepertinya kebingungan itu akan segera sirna dengan dikeluarkannya keputusan Koordinasi antara Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dengan Sub Bagian Data dan Informasi Kementerian Agama terkait dengan pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi satuan pendidikan MI, MTs, dan MA dibawah pengelolaan Kementerian Agama.
Kaitannya dengan hal tersebut Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan edaran tertanggal 11 Oktober 2013 mengenai Mekanisme dan Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Dibawah NAungan Ditjen Pendidikan Islam TP 2013/2014 yang berbunyi sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor : 21465/P3/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian Agama yang isinya anatara lain :
Demikian Info mengenai Mekanisme Pengajuan NISN baru semoga manfaat dan untuk kesimpulan silkahkan disimpulan sendiri dan jangan lupa komentarnya mengenai hal ini silahkan ditulis dibawah tulisan ini sebagai share.Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah swt yang sampai saat ini masih menyebarkan kasih sayangNya kepada kita.
Kabar gembira bagi kita mengenai pengajuan NISN baru, selama ini kita bingung kemana harus mengajukan NISN baru akibatnya banyak siswa yang sampai saat ini belum memilki NISN. Sepertinya kebingungan itu akan segera sirna dengan dikeluarkannya keputusan Koordinasi antara Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dengan Sub Bagian Data dan Informasi Kementerian Agama terkait dengan pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi satuan pendidikan MI, MTs, dan MA dibawah pengelolaan Kementerian Agama.
Kaitannya dengan hal tersebut Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan edaran tertanggal 11 Oktober 2013 mengenai Mekanisme dan Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Dibawah NAungan Ditjen Pendidikan Islam TP 2013/2014 yang berbunyi sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor : 21465/P3/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian Agama yang isinya anatara lain :
- Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS/Binmas lain Kementerian Agama.
- Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN Satuan Pendidikan (MI,MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama seecara individu maupun kolektif sekolah.
- Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi peserta yang berasal dari satuan pendidikan dibawah naungan Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (MI,MTs,MA dan Pondok Pesdantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah) akan dikoordinir oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan ISlam melalui sistem pendataan EMIS. Subbag Sistem Informasi akan mengkoordinasikan pengajuan NISN tersebut kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan KEbudayaan.
- Setiap satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah yang akan mengajukan NISN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) bagi MI, MTs, dan MA atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) bagi Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah. Nomor Statistik dimaksud harus sesuai dengan pola yang diatur dalam Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam terbitan Tahun 2008
- Memiliki nNomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NPSN tersebut dapat dicek melalui lamam web: http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/
- Data satuan pendidikan yang bersangkutan telah tercatat pada database EMIS Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, akurat dan up-to-date
- Setiap satuan pendidikan wajib menyampaikan data pokok pendidikan secara lengkap, akurat dan up-to-date melalui sistem pendataan Emis yang dikelolla oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam (meliputi data umum lembaga, sarana, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dll)
- Setiap satuan pendidikan wajib memastikan keakuratan data yang disampaikan kepada Subbag Sistem Informasi melalui sistem pendataan EMIS, termasuk data siswa (by name by address). Data NISN wajib dicantumkan apabila peserta didik yang bersangkutan sudah memiliki NISN (untuk menghindari pemebrian NISN ganda bagi satu orang peserta didik)
- Informasi mengenai NISN yang sudah diproses dapat dicek melalui laman web: http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik submenu Data Pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan.
- Subbag Sistem Informasi akan melakukan pengaujan NISN bagi peserta didik (siswa/santri) yang belum memiliki NISN kepada PDSP berdasarkan data EMIS yang telah diterima dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Peserta didik yang diprioritaskan untuk memperoleh NISN terlebih dahulu adalah peserta didik yang saat ini berada pada tingkat akhir pada jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan, sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Nasional.
- Daftar NISN yang diterbitkan oleh PDSP akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi (EMIS Pusat).
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi, akan mengirimkan daftar NISN tyersebut kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk dapat diedarkan kepada seluruh satuan pendidikan yang berkepentingan dengan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kab./Kota
- Subbag Sistem Informasi akan meng-up-date data NISN peserta didik tersebut ke dalam data base EMIS agar dapat dilihat langsung oleh seluruh satuan pendidikan melalui aplikasi EMIS online
Wassalamualaikum wr wb
Salam satu jiwa Madrasah Indonesia
Jumat, 11 Oktober 2013
Pengumuman Hasil UKA dan Verifikasi Peserta Pengganti
Jadwal Pelaksnaan PLPG Tahap III LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang
Senin, 07 Oktober 2013
Hasil Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Assalamualaikum wr wb
Kabar yang menggembirakan bagi teman-teman guru yang sudah mengikuti UKA pada tanggal 8 September 2013 yang lalu karena LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang telah mengeluarkan hasil verifikasi Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. Hasil Verifikasi ini juga memperjelas guru-guru yang Layak dan Tidak Layak mengikuti PLPG tahun ini.
Lalu bagaimanakah dengan anda? Apakah Layak atau Tidak Layak? Bagaimana dengan yang Tidak Layak?
Silahkah donwload pada link dibawah ini..
Demikian semoga bermanfaatKabar yang menggembirakan bagi teman-teman guru yang sudah mengikuti UKA pada tanggal 8 September 2013 yang lalu karena LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang telah mengeluarkan hasil verifikasi Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013. Hasil Verifikasi ini juga memperjelas guru-guru yang Layak dan Tidak Layak mengikuti PLPG tahun ini.
Lalu bagaimanakah dengan anda? Apakah Layak atau Tidak Layak? Bagaimana dengan yang Tidak Layak?
Silahkah donwload pada link dibawah ini..
Wassalamualaikum wr wb
Minggu, 06 Oktober 2013
Evaluasi Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2013
Assalamualaikum wr wb
Pada awal tahun 2013 yang lalu saya pernah postkan tentang Panduan BOS 2013, untuk kali ini ada juga kaitannya dengan hal tersebut yaitu tentang Evaluasi Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2013 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang isinya tentang :
BOS untuk MI dan Mts silahkan didownload semoga manfaat bagi Kepala Madrasah dan Bendahra BOS.
Pada awal tahun 2013 yang lalu saya pernah postkan tentang Panduan BOS 2013, untuk kali ini ada juga kaitannya dengan hal tersebut yaitu tentang Evaluasi Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2013 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang isinya tentang :
- Tujuan Program BOS
- Efektifitas Pelaksanaan BOS
- Larangan Penggunaan Dana BOS
- Pelaporan Dana BOS
- Pembukuan
- Pengeluaran
- Perpajakan
BOS untuk MI dan Mts silahkan didownload semoga manfaat bagi Kepala Madrasah dan Bendahra BOS.
Senin, 30 September 2013
Jadwal Pelaksanaan PLPG Tahap II Tahun 2013 Rayon 2014 UIN Maliki Malang
Assalamualaikum wr wb
Undangan pelaksanaan PLPG Tahap II Tahun 2013 di LPTK Induk Rayon 204 UIN Maliki Malang :
Undangan pelaksanaan PLPG Tahap II Tahun 2013 di LPTK Induk Rayon 204 UIN Maliki Malang :
- Pelaksanaan PLPG tanggal 3 s/d 12 Oktober 2013
(check in peserta hari Kamis, tgl 3 Oktober
2013 jam 12.00 wib s/d 13.00 wib) dengan peserta :
a.
Guru Kelas MI di Hotel
Asida Jl. Panglima Sudirman 99 Batu, Kota Batu (peserta terlampir dan dapat
didownlod pada link di bawah)
b.
Guru Kelas RA di Hotel
Sekar Kedhaton Jl. Sultan Agung No 64 (peserta terlampir dan dapat didownlod
pada link di bawah
2. Pelaksanaan PLPG tanggal 5
s/d 14 Oktober 2013
(check in peserta hari Sabtu, tgl 5 Oktober
2013 jam 12.00 wib s/d 13.00 wib) dengan peserta :
a.
Guru Mapel Fiqih
b.
Guru Mapel Aqidah Akhlak
c.
Bahasa Arab
Semua peserta pada poin 2a, 2b
dan 2c tempat di Hotel Mutiara Jl. Panglima Sudirman No 89 Kota Batu dengan
peserta terlampir dan dapat didownload pada link dibawah
3.
Persyaratan :
a.
Surat Keterangan SEHAT dari
Puskesmas atau Dokter Pemerintah
b.
Membawa PTK, RPP, Silabus,
LKS, Buka ajar yang sesuai dengan pelajaran yang diampu
c.
Membawa Laptop, peralatan
sholat dan baju olahraga
d.
……..? (khusus orang dewasa)
silahkan download dan baca sendiri
Untuk link-link download silahkan klik dibawah ini
Demikian semoga manfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)