Selasa, 27 Agustus 2013

Formulir Digital Pendidik dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2013

Assamualaikum wr wb...
Perkembangan tekhnologi yang ada saat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar pekerjaan yang dilakukan secara konensional dan berulang-ulang dapat diminimalisir serta validitas data yang akurat.
Sinergi, komunikasi dan koordinasi pendataan dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi yang ada dan bisa mendorong pihak yang terkait untuk melaksanakan administrasi berbasis TIK.


Tujuanpendataan PTK padatahun 2013 ini adalah untuk:

  1. Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTK yang dapat digunakan sebagai perencanaan (terutama terkait tunjangan guru) dan evaluasi PTK.
  2. Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data PTK yang lengkap dan terbaru.
  3. Memperoleh kebutuhan guru yang belum sertifikasi dan sudah tersertifikasi secara menyeluruh.
  4. Memperoleh pemetaan guru dengan berbagai variabel data.
  5. Perhitungan kelayakan guru yang berhak memperoleh tunjangan-tunjangan PTK .

Lingkup Pendataan PTK dengan Formulir Digital ini meliputi Guru PNS, Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA baik negeri maupun swasta serta Pengawas Madrasah di LingkunganKementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan waktu pendataan dilakukan mulaitanggal 23 Agustus 2013 sampai 4 Oktober 2013.
 Petunjuk Pengisian Formulir Digital silahkan download disini
Sedangkan untuk formulir Digital PTK silahkan  download disini
Untuk melengkapi info ini akan saya sediakan link untuk mendownload NSM dan NPSN barangkali ada MI dan MTs yang masih kesulitan login ke formulir digital atau yang NSM dan NPSN nya bermasalah, silahkan download sesuai jenjangnya :
1. NSM dan NPSN untuk MI disini 
2. NSM dan NPSN untuk MTs disini
Demikian semoga manfaat.... 
Jangan lupa untuk memberi komentar sebagai acuan untuk memperbaiki blog ini.

0 komentar:

Posting Komentar