العَمَلُ يَجْعَلُ الصَّعْبَ سَهْلا

Bekerja itu membuat yang sukar menjadi mudah.

مَنْ تَأَنَّى نَالَ مَا تَمَنَّى

Barang siapa bersungguh-sungguh niscaya mendapatkan apa-apa yang ia cita-citakan.

رُبَّ أَخٍ لَمْ تَلِدْهُ وَالِدَةٌ

Berapa banyak saudara yang tidak dilahirkan oleh satu ibu.

لاَ تَكُنْ رَطْباً فَتُعْصَرَ وَلاَ يَابِسًا فَتُكَسَّرَ

Janganlah engkau bersikap lemah, sehingga kamu akan diperas, dan janganlah kamu bersikap keras, sehingga kamu akan dipatahkan.

لَيْسَ الجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنُا إِنَّ الجَمَالَ جمَاَلُ العِلْمِ وَالأَدَبِ

Bukanlah kecantikan itu dengan pakaian yang menghias kita, sesungguhnya kecantikan itu ialah kecantikan dengan ilmu dan kesopanan.

Sabtu, 27 September 2014

Cara Cetak NUPTK Kepala Sekolah

Kabar baru dari verval NUPTK di website Padamu Negeri agar dapat cetak kartu identitas NUPTK Kepala Sekolah harus memenuhi tagihan mengisi Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dengan cara :
Lalu bagaimana cara melihat instrumen PKG Guru ini?
Perlu kita ketahui bahwa yang memiliki otoritas mengisi PKG ini adalah kepala sekolah, jadi agar bisa melihat tampilan tersebut, kita harus logi melalui akun personal Kepala Sekolah.
Mari kita coba bersama.
  1. Silahkan kunjungi link http://padamu.siap.web.id/.
  2. Cari kolom login PTK, masukkan username dan pasword kepala sekolah kita.
  3. Ingat, username adalah NUPTK ( bukan NRG, karena ini beda dengan Lapor Tunjangan Ddikdas). Pasword sesuai pasword yang sudah dibuat.
  4. Anda akan langsung melihat tampilan gambar diatas.
  5. Klik juga PKG, anda akan melihat daftar guru yang harus dinilai oleh kepala sekolah.
Untuk cara mengisi Penilaian Kinerja Guru ( PKG), silahkan buka di halaman cara mengisi PK Guru.

Rabu, 24 September 2014

Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014

Melalui websitenya Kementerian Agama telah mengeluarkan pengumuman tentang Penerimaan CPNS Kementerian Agama tahun 2014. Hal tersebut berdasar Surat Menteri Negara Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Farmasi ASN Tahun 2014 dan Nomor : 625 Tahun 2014 tentang Farmasi Pengawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014.
Unutk lebih jelasnya silahkan unduh link dibawah ini
1, Persyaratan CPNS Kementerian Agama silahkan unduh disini
2. Contoh Lamaran ditulis tangan silahkan unduh disini
3. Alamat pengiriman berkas silahkan unduh disini
Demikian semoga manfaat...
 

Selasa, 23 September 2014

Pemberkasan TPG Periode Juli - Desember 2014

Alhamdulillah akhirnya Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli - Desember 2014 akan segera dilaksanakan bagi sertifikasi lulus tahun 2007 s/d 2012, ini berarti harap untuk cair semakin dekat. Untuk semua pemberkasan silahkan unduh pada link yang terdapat dibawah tulisan ini sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Demikian semoga manfaat....

Rilis Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2014

Padamu Negeri sebagai Pangkal Penjamin Mutu Pendidikan telah merilis Pengajuan NUPTK Baru tahun 2014 ini, bagi yang berkepentingan dibawah ini saya kutip artikel asli mengenai hal ini dari situsnya Padamu Negeri, semoga ada manfaatnya dan selemat mencermati....

Kepada Pengguna Yth.
Kami informasikan pada hari ini tanggal 22 September 2014 telah dirilis modul ajuan NUPTK baru khususnya untuk Pendidik Non PNS. Pendidik Non PNS yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:
+ Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
+ SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
+ Cetak Portofolio terbaru
+ Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
+ SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru yang dibiayai oleh APBD, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah swasta memenuhi syarat, sebagai berikut:
+ Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
+ SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
+ Cetak Portofolio
+ Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
+ Copy Akte Pendirian Yayasan
+ SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
Catatan:
Sistem Padamu Negeri akan mendeteksi status usia minimal, pendidikan terakhir dan TMT Guru awal untuk menampilkan formulir ajuan NUPTK baru secara otomatis kepada login PTK fungsi Pendidik.
Panduan selengkapnya dapat dipelajari di
http://bantuan.siap-online.com/2014/09/pengajuan-nuptk-baru-oleh-ptk-non-pns.html
Demikian informasinya, semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Jumat, 19 September 2014

Hasil Validasi Data EMIS Pusat Tahun Pelajaran 2013-2014

Hasil validasi Data EMIS Pusat Tahun Pelajaran 2013/2014 telah dikeluarkan, dan hasilnya ada yang membanggakan karena sukses validasi, ada juga yang menngecewakan karena gagal validasi. Gagal validasi beragam mulai dari gagal validasi Lembaga, Personal, dan Siswa, parahnya ada juga yang tidak setor format EMIS.
Untuk lebih lengkapnya dibawah ini link untuk mendownload agar dapat diketahui lembaga mana saja yang gagal validasi. karena Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lumajang banyak sekali yang gagal dalam validasi ini...


Bagi Lembaga yang gagal validasi agar secepatnya untuk menyetor kembali ke Operator EMIS Pendma Kab/Kota masing-masing sebelum tanggal 24 September 2014 karena tanggal tersebut sudah akan dilaksanakan Acara EMIS Cluster Jawa Timur pada tanggal 24-26 September 2014 di Hotel INNA  Simpang Surabaya
Demikian Semoga manfaat... dan untuk Jawa Timur sudah ditandai dengan warna kuning...

Format Data EMIS Semester Ganjil TP 2014-2015 Terbaru

Mohon maaf kepada seluruh kawan-kawan yang sudah mendownload Format Data Emis TP 2014-2015 edisi yang lalu karena ternyata format tersebut khususnya untuk Lembaga diprotek sehingga tidak dapat diisi. Oleh karena itu dibawah ini saya kembali sediakan link untuk mendownload format-format tersebut yang tidak diprotek lagi, silahkah didownload ulang.....

Demikian semoga manfaat.......

Kamis, 18 September 2014

Organisasi Kompetensi Kurikulum 2013



Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum 2013 SD/MI, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan terintegrasi. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi
Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka Struktur Kurikulum SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang.

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial tercantum dalam Struktur Kurikulum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Minggu, 07 September 2014

Format Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2014 - 2015

Direktorat Pendis Kemenag sudah mengelurakan format pendataan EMIS tahun pelajaran 2014-2015 untuk jenjang RA, MI, MTs, MA, Madin, Ponpes dan Pengawas. Ini membuktikan bahwa semua lembaga harus kembali melaporkan kedaan saat ini mulai dari Lembaga, PTK, Siswa bahkan untuk tahun ajaran ini ada tambahan format yaitu formt Lulusan.
Untuk petunjuk umum pengisian lengkap silahkan lihat petunjuk tahun ajaran yang lalu, untuk pengisian khusus setiap format sudah dilengkapi dengan petunjuk dan validasi.
Untuk Aplikasinya Insya Allah menyusul karna masih dalam tahap pembelajaranm maklum saja admin masih juga belajar.
Kendati pihak Pendma Kab/Kota belum menginstruksikan format ini mohon disimpan dulu saja sebagai persiapan bila sewaktu-waktu diminta format tersebut.
Demikian yang bisa admin infokan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
Oyaa... hampir lupa untuk seluruh format pendataan EMIS nya silahkan didownload pada link yang ada dibawah tulisan ini,

Selasa, 02 September 2014

Oktober 2014 Tunjangan Profesi Guru Mulai Dicairkan

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan mulai dicairkan bulan Oktober mendatang. Pembayaran TPG yang terhutang ini menunggu audit kelayakan guru madrasah calon penerima TPG selesai. Kemenag masih punya hutang pelunasan TPG mencapai Rp 1,9 triliun


Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Kholis Setiawan mengatakan salah satu penghambat pencairan TPG madrasah adalah urusan NRG (nomor register guru). NRG diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semegang otoritas atas usulan Kemenag.

Menurut Kholis, TPG yang diberikan guru tidak akan terkurangi, jumlahnya tetap seperti dengan yang diterima secara rutin. Untuk program pelunasan hutang yang dicairkan Oktober mendatang, guru akan menerima rapelan sehingga nominalnya jadi cukup besar. Tunggakan atau hutang pencairan TPG ini umumnya untuk guru yang lulus sertifikasi sebelum 2010.

"Tidak bisa seenaknya dicairkan. Meskipun anggarannya sudah disiapkan," kata Kholis yang SekolahDasar.Net kutip dari jpnn.com (02/09/2014).

Dengan pembayaran TPG kepada guru madrasah yang benar-benar layak menerima, akan menghindari perkara hukum. Jika tidak, dapat dianggap sebagai upaya memperkaya orang lain. Meskipun sudah lulus sertifikasi, belum bisa menerima TPG jika belum mendapatkan NRG. Pencairan TPG juga menunggu hasil evaluasi kinerja guru dalam proses pembelajaran.

Sumber : www.sekolahdasar.net