Assalamualaikum wr wb
Menindaklanjuti Surat Direrktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/OT.01.1/2711.A/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Lumajang Nomor : K.d.15.5/2/PP.00/I/109/2013 perihal Pemutakhiran Data EMIS tahun pelajaran 2013/2014 maka disampaikan hal-hal senagai berikut :
Wassalamualaikum wr wb..
Menindaklanjuti Surat Direrktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/OT.01.1/2711.A/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Lumajang Nomor : K.d.15.5/2/PP.00/I/109/2013 perihal Pemutakhiran Data EMIS tahun pelajaran 2013/2014 maka disampaikan hal-hal senagai berikut :
- Setiap satuan pendidikan yang ingin lembaganya diakui secara resmi oleh Kementerain Agama RI, wajib melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan mengisi format ini secara benar, lengkap, akuran dan tepat waktu sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia
- Setiap Satuan pendidikan yang belum memiliki NPSN dan ingin mengajukan penerbitan NPSN tersebut harus mengisi dan melengkapi data ini.
- Lingkup pemutakhiran data Emis ini meliputi RA, MI, MTs, dan MA Negeri maupun Swasta
- Format pemutahiran data EMIS ini disetor ke Seksi Pendma Kab Lumajang paling akhir tanggal 30 September 2013 dalam bentuk Softcopy
- Petunjuk Pengisian EMIS
- Format EMIS RA Tahun Pelajaran 2013/2014
- Format EMIS MI Tahun Pelajaran 2013/2014
- Format EMIS MTs Tahun Pelajaran 2013/2014
- Format EMIS MA tahun pelajaran 2013/2014
Wassalamualaikum wr wb..
terimakasih... saya sangat terbantu. sukses!!!!!
BalasHapusok... sma2 semoga kita semua suksess selalu amin...
BalasHapus