Sabtu, 28 Desember 2013
Selasa, 24 Desember 2013
POS Ujian Nasional (UN) Tahun 2014
Assalamualaikum wr wb....
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) telah mnerbitkan peraturan BNSP No ; 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun pelajaran 2013-2014 .
Peraturan merupakan dasar dan acuan dalam penyelanggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2014, didalamnya memuat berbagai ketentuan tekhnis penyelenggaran dan pelaksanaan Ujian Nasional thaun 2014 salah satunya adalah jadwal pelaksanaan UN untuk SMP/MTs dan SMA/MA.
Dibawah ini link untuk mendownload yang berkiatan dengan hal tersebut diatas.
Wasaalamulaikum wr wb...
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) telah mnerbitkan peraturan BNSP No ; 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun pelajaran 2013-2014 .
Peraturan merupakan dasar dan acuan dalam penyelanggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2014, didalamnya memuat berbagai ketentuan tekhnis penyelenggaran dan pelaksanaan Ujian Nasional thaun 2014 salah satunya adalah jadwal pelaksanaan UN untuk SMP/MTs dan SMA/MA.
Dibawah ini link untuk mendownload yang berkiatan dengan hal tersebut diatas.
- Permendikbud No 97/2013
- Prosedur Operasional Standar Ujian NAsional (POS-UN) tahun 2014
- Kisi-kisi UN SMP/MTs dan SMA/MA tahun 2013 klik di http://20521013.siap-sekolah.com/2013/12/24/pos-ujian-nasi…-un-tahun-2014/
Wasaalamulaikum wr wb...
Jumat, 13 Desember 2013
Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamukalaikum wr wb
Berikut Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang yang saya ambil langsung dari LPTK UIN Maliki Malang, silahkan didwonload pada link dibawah ini :
Wassalamualaikum wr wb
Salam satu jiwa madrasah Indonesia.....
Berikut Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang yang saya ambil langsung dari LPTK UIN Maliki Malang, silahkan didwonload pada link dibawah ini :
- Surat Edaran Pengumuman
- Lampiran Reguler SULT
- Lampiran Reguler SUTN
- Lampiran Tambahan Tambahan SULT
- Lampiran Tambahan SUTN
Wassalamualaikum wr wb
Salam satu jiwa madrasah Indonesia.....
Kamis, 12 Desember 2013
Pengumuman Hasil Pengumpulan Aplikasi Formulir Digital PTK Tahun 2013
Assalamulaikum wr wb
Pada bulan Agustus yang lalu kita telah mengumpulkan aplikasi formulir Difital Tahun 2013 dan akhirnya hasil dari pembacaan aplikasi tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lumajang. Hasil dari pembacaan aplikasi ini selanjutnya akan dijadikan pedoman untuk pemanggilan peserta sertifikasi guru RA/Madrasah pada tahun 2014. Apabila nama-nama yang sudah tercover didalaam hasil aplikasi ini maka segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
Bagi guru yang akan mendaftar silahkan mengisi aplikasi formulir digital tahun 2013 dengan benar, petunjuk serta aplikasinya silahkan klik di disini
Demikian semoga manfaat, bila ada kesulitan khususnya untuk mendownload silahkan sms ke 085 646 827 811
Pada bulan Agustus yang lalu kita telah mengumpulkan aplikasi formulir Difital Tahun 2013 dan akhirnya hasil dari pembacaan aplikasi tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lumajang. Hasil dari pembacaan aplikasi ini selanjutnya akan dijadikan pedoman untuk pemanggilan peserta sertifikasi guru RA/Madrasah pada tahun 2014. Apabila nama-nama yang sudah tercover didalaam hasil aplikasi ini maka segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Semua Guru RA/Madrasah khusunya yang belum sertifikasi Untuk segera melihat Hasil Pembacaan Aplikasi formulir digital PTK tahun 2013 terutama pada kolom Masa kerja.
- Bagi Guru pada kolom masa kerja perlu klarifikasi maka harus membawa SK Pertama s.d SK terakhir ke Seksi Pendma ke Bpk Nanang S. untuk ngecek data hasil PTK 2013.
- Jika hasil pembacaan aplikasi PTK 2013 terdapat kesalahan maka guru yang bersangkutan wajib mengisi lagi Formulir Digital 2013 dan menyetorkan File mdr dalam bentuk CD dan print outnya
- Bagi Guru RA/Madrasah yang baru keluar NUPTK nya maka wajib mengisi lagi Formulir Digital 2013 dan menyetorkan File mdr dalam bentuk CD dan print outnya.
- Jika ada guru yang belum masuk atau belum stor File mdr formulir digital PTK tahun 2013 maka harus segera stor.
- Proses klarifikasi Hasil PTK tahun 2013 diterima di seksi Pendma Kab. Lumajang dimulai tanggal 11 s.d 17 Desember 2013 (lebih dari tanggal tersebut sudah kami tutup) pada jam Kantor.
Bagi guru yang akan mendaftar silahkan mengisi aplikasi formulir digital tahun 2013 dengan benar, petunjuk serta aplikasinya silahkan klik di disini
Demikian semoga manfaat, bila ada kesulitan khususnya untuk mendownload silahkan sms ke 085 646 827 811
Kamis, 05 Desember 2013
Pembagian Ruang Ujian Ulang PLPG Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamualaikum wr wb
Langsung saja, silahkan didownload pada link dibawah ini.
Demikian semoga manfaat...Langsung saja, silahkan didownload pada link dibawah ini.
Wassalamualaikum wr wb
Rabu, 04 Desember 2013
Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2014
Ujian Nasional (UN) tahun 2014 akan diawali untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK, SMABL, pada tanggal 14 April 2014. Kemudian disusul UN untuk jenjang SMP/MTs, dan SMPLB pada 5 Mei 2014.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan kegiatan nasional salah satunya Pemilu Legislatif yang digelar 8 April 2014
"Kami pertimbangkan jadwal UN dengan kegiatan-kegitan nasional lain" ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan kegiatan nasional salah satunya Pemilu Legislatif yang digelar 8 April 2014
"Kami pertimbangkan jadwal UN dengan kegiatan-kegitan nasional lain" ujarnya.
Menurut Nuh,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
sudah menyiapkan berbagai antisipasi untuk menghindari peristiwa keterlambatan pencetakan naskah
UN yang berujung kekisruhan pada pelaksanaan UN tahun ini. Salah satunya,
memasukkan percetakan yang pernah bermasalah kedalam daftar hitam.
Ia mengungkapkan Kemdikbud juga akan memperketat spek teknis dari percetakan
yang akan ditunjuk, yakni dari sisi kemampuan percetakan, kesesuaian dengan aturan
main, kapasitas mesin, dan manajemen percetakan.
“Kami
juga memberi waktu cetak yang lebih memadai. Kalau bulan April lalu hanya tiga minggu,
maka akan dibuat lebih leluasa meski pun punya konsekuensi pengamanan,” katanya.
Terkait adanya percetakan
yang mencetak naskah UN sekaligus kartu pemilu, Nuh berpendapat tidak masalah.
Pihaknya akan mempertimbangkan tingkat kemampuan percetakan.
“Kartu pemilih dan naskah
UN sama-sama dokumen negara, tapi tingkat kerahasiaannya berbeda. Naskah UN,
isinya tidak boleh dilihat,” ujarnya.
Secara berturut-turut,
mata pelajaran umum yang akan diujikan dalam UN yang dimulai 14 April 2014
adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan BahasaInggris, serta terakhir mapel IPA
untuk SMP/MTs/SMPLB. UN susulan SMA/MA dan SMK/MAK digelar pada 22-24 April
2014. Sedangkan UN susulan SMP/MTs/SMPLB digelar 12-16 Mei 2014.
Mohammad
Nuh sudah mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 97/2013
tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraandan
UN. Permendikbud itu mengatur tentang pelaksanaan UN 2014.
Presentase Nilai Rapor Naik
Secara terpisah,
anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan komposisi kelulusan siswa dalam
UN 2014 masih sama dengan 2013, yaitu 60 persennilai UN dan 40
persennilai sekolah. Namun berbeda dengan UN 2013, untuk 2014,
presentase nilai rapor dibuat lebih tinggi dari nilai ujian sekolah yakni 70:30.
Menurut Ramli,
pemerintah menaikkan presentase nilai rapor demi
mengantisipasi pihak sekolah melakukan dongkrak nilai ujian sekolah.
“Presentase nilai rapor dinaikkan karena rapor adalah hasil penilaian berkelanjutan dari kelas
I-III, sedangkan nilai ujian diperoleh seketika saat itu. Sehingga, nilai rapor lebih menunjukkan kemampuan anak sebenarnya,”
ujar Ramli, Kamis (21/11)
Ramli menjelaskan dalam
UN ada dua nilai penentu yaitu nilai sekolah (NS) dan nilai akhir (NA). NS
adalah gabungan nilai rapor (70 persen) dan nilai ujian sekolah (30 persen).
Sedangkan, NA adalah gabungan NS dan nilai UN. Seorang siswa dinyatakan lulus
bila memenuhi dua faktor yaitu pertama, NA setiap matapelajaran yang
diujinasionalkan paling rendah 4,0. Kedua, rata-rata NA
untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5.
“Secara garis besar tidak berbedadari
UN tahun ini. Hanya saja, nilai rapor dinaikkan dari 60 persen menjadi 70 persen,”
ujar Ramli.
Dia mengatakan nilai rapor akan dikirim kepanitia
UN pusat lebih awal dibandingkan nilai ujian sekolah. Nilai rapor yang diserahkan untuk
SMP/MTs/SMPLB/Paket B serta SMK/MAK dan Paket C Kejuruan adalah nilai semester I-V
untuk. Sedangkan, untuk SMA/MA/SMALB, dan Paket C menyerahkan nilai rapor semester
III-V.
Bagaimanakah dengan UN untuk SD/MI....? Silahkan klik disini
Bagaimanakah dengan UN untuk SD/MI....? Silahkan klik disini
Sumber:
http://www.beritasatu.com
Senin, 02 Desember 2013
Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 204 UIN Maliki Malang
Assalamulaiakum wr wb
Sahabat guru yang PLPG nya tahun 2013 ini untuk pengumumannya silahkan download pada link terkait di bawah ini. semoga manfaat
Sumber : UIN Maliki MalaangSahabat guru yang PLPG nya tahun 2013 ini untuk pengumumannya silahkan download pada link terkait di bawah ini. semoga manfaat
Langganan:
Postingan (Atom)