Rabu, 10 Februari 2016

Cara Terbaru Verval Inpassing di SIMPATIKA 2016

Bismillahir rohmanir rohim
Semenjak diaktifkannya kembali layanan SIMPATIKA yakni 1 Februari 2016 lalu, banyak fitur baru yang dirilis, diantaranya adalah fitur verval inpassing, akan tetapi fitur ini sempat menghilang beberapa hari, nah mulai kemarin, 9 Februari 2016 fitur itu muncul kembali.
Nah... Bagaimana cara verval pada fitur inpassing ini?
  1. Siapkan Scan SK Inpassing anda.
  2. Masuk atau Login ke http://simpatika.kemenag.go.id
  3. Setelah masuk, klik menu PTK, Klik Verval Inpassing, Klik Formulir
 
4. Muncul tampilan seperti dibawah ini. Silahkan isi sesuai data pada SK Inpassing.

 5. Untuk upload SK Inpassing, klik Pilih File
6. Setelah semuanya diinput, klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
7. Tunggu loadingnya ya, lamanya loading yang saya alami sekitar 2-5 Menit, tergantung besar file scan,  koneksi jaringan, dan kepadatan server.
8. Kalau sudah sukses, akan langsung muncul form ajuan S31a
9 Serahkan Form ajuan tersebut ke Pendma setempat
Demikian semoga manfaat

0 komentar:

Posting Komentar