Selasa, 09 Februari 2016

Tugas Kepala Madrasah, Operator dan Guru di SIMPATIKA 2016

Bismillahir rohmanir rohim
Layanan SIMPATIKA semester genap tahun pelajaran 2015/2016 sudah dimulai sejak 1 Februari 2016 kemarin. Banyak fitur-fitur baru yang dirilis oleh SIMPATIKA, baik yang menyangkut kepala madrasah, Operator maupun Guru sendiri, sehingga masih ada yang bingung, apa yang harus dilakukan kepala madrasah, operator atau guru. Itulah yang menjadi dasar postingan ini. semoga dapat membantu.
  • Tugas Kepala Madrasah


Kepala Madrasah, selain melakukan verval untuk dirinya sendiri (sebagai PTK) pun harus mengelola akun Madrasah dengan berbagai tugas dan kewenangan tersendiri. Adapun pekerjaan yang harus dilakukan oleh Kepala Madrasah pada periode verval Simpatika Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 ini adalah:

1. Cek dan lengkapi data Profil Madrasah

Profil Madrasah mencakup Info Madrasah, Peta Lokasi Madrasah, dll.

2. Cek dan lengkapi data terkait Kurikulum

Menu Kurikulum mencakup Daftar Mapel, Daftar Muatan Lokal, dan Daftar Ektrakurikuler di madrasah tersebut.

3. Cek dan lengkapi Daftar Kelas

Daftar Kelas ini nanti akan sangat berpengaruh pada 'Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru Mapel' dan cetak SKBK dan SKMT. Karena itu data tentang kelas ini harus diisi dengan benar.

4. Cek dan lengkapi Daftar Siswa

Seperti Daftar Kelas, Daftar Siswa pun berpengaruh pada 'Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru Mapel' dan cetak SKBK dan SKMT. Jangan lupa untuk memasukkan semua siswa di madrasah yang bersangkutan.

5. Isi Jadwal Mingguan

Jadwal Mingguan berisikan jadwal mengajar semua guru di madrasah yang bersangkutan. Hasil isian jadwal mengajar ini akan menjadi syarat diterimanya Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) dan otomatis tercatat dalam portofolio masing-masing guru. Di samping itu juga menjadi dasar penerbitan SKBK dan SKMT.

Karena itu Kepala Madrasah harus mengisi jadwal mengajar ini secara benar dan bijaksana.

6. Cetak S25 (Keaktifan Kolektif)

Setelah poin 1-5 di atas terselesaikan, segeralah untuk mencetak S25 (Ajuan Keaktifan Kolektif) untuk diajukan ke admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota. Sebelumnya pastikan juga semua PTK di madrasah yang bersangkutan telah aktif.

Setelah S25 disetujui oleh admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (terbit S25b), Kepala Madrasah baru bisa melakukan Keaktifan Diri dan Cetak Kartu Simpatika.

Cetak S25a ini pun pasti akan diuber-uber oleh pengawas masing-masing. Karena jika ada Kepala Madrasah yang belum aktif, maka pengawas pun tidak dapat melakukan Pengaktifan Diri.


  • Tugas Operator
Dalam Layanan Simpatika, tugas dan kewenangan operator madrasah, dikerjakan langsung oleh Kepala Madrasah. Atau bisa diartikan, Simpatika di tingkat madrasah, tidak membutuhkan admin atau operator. Cukup dilakukan secara langsung oleh Kepala Madrasah melalui akun Simpatika Kepala Madrasah.

Namun, jika madrasah ingin tetap mengangkat operator atau admin tetap diperbolehkan dan bisa dilakukan. Dengan catatan, semua yang dikerjakan oleh operator menjadi tanggung jawab Kepala Madrasah.

Karena itu, yang harus dikerjakan oleh operator madrasah tentu sama dengan yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah.


  • Tugas PTK atau Guru
Tugas guru pada layanan SIMPATIKA ini merupakan tugas mandiri yang sebenarnya harus dilakukan oleh guru itu sendiri. Namun kenyataannya yang terjadi lagi-lagi dilimpahkan ke operator madrasah dengan berbagai macam alasan, gak sempat lah, gak tahu lah dsb. Padahal tugas mandiri guru ini sangatlah banyak dan menyangkut pribadi guru itu sendiri. Apa saja tugas mandiri guru pada layanan SIMPATIKA ini ?

1. Melakukan Keaktifan Diri


Keaktifan diri (Portofolio) menjadi tahapan wajib dalam setiap periode verval Simpatika, termasuk pada semester kedua ini. PTK yang tidak melakukan keaktifan diri, dianggap tidak aktif mengajar sehingga hak-hak-nya sebagai pendidik akan ikut hangus. Jika dua semester berturut-turut tidak melakukan pengaktifan diri, maka akun Simpatika PTK tersebut dinonaktifkan oleh sistem.

Karena itu jangan sampai tidak melakukan pengaktifan diri.


Khusus untuk Kepala Madrasah, Keaktifan Diri dan Cetak Kartu baru dapat dilakukan setelah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a). Sedang bagi pengawas, setelah PTK dan Kepala Madrasah binaannya aktif semua.
 

2. Mencetak Kartu PTK


Setelah melakukan pengaktifan diri, jangan lupa untuk mencetak Kartu Simpatika. Kartu Simpatika (atau disebut juga Kartu PTK atau Kartu NUPTK) menjadi salah satu bukti keaktifan seorang PTK, di samping cetak portofolio. Sehingga kerap kali harus dilampirkan dalam berbagai pengumpulan berkas di lingkungan Kementerian Agama.


Khusus untuk Kepala Madrasah, Keaktifan Diri dan Cetak Kartu baru dapat dilakukan setelah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a). Sedang bagi pengawas, setelah PTK dan Kepala Madrasah binaannya aktif semua.

3. Verval Inpassing


Bagi PTK yang telah memiliki SK Inpassing wajib melakukan verval Inpassing. Yang tidak melakukannya, SK Inpassingnya bisa dianggap sebagai SK palsu.

Di awal masa verval (1 Februari 2016), fitur verval Inpassing telah aktif. Namun belum sampai sehari, fitur ini dihilangkan dari halaman Simpatika. Kemungkinan besar untuk perbaikan.

4. Verval NRG
Verval NRG Tahun 2016 ini adalah kelanjutan dari verval NRG 2015 silam. Sehingga verval ini hanya berlaku bagi PTK yang telah memiliki Sertifikat Pendidikan (baik yang sudah memiliki NRG / belum) dan belum mengikuti verval NRG di periode sebelumnya.

5. Mencetak Porto Folio


Sebagaimana Kartu Simpatika, Cetak Portofolio kerap menjadi persyaratan bagi PTK yang mengikuti berbagai program pengembangan dan kesejahteraan yang diselenggarakan Kemenag. Dalam Portofolio tersebut tertera data- data PTK, mulai dari data personal, satminkal, data kepegawaian, riwayat pendidikan, NPK, riwayat Inpassing, hingga riwayat mengajar.

Cetaklah portofolio setelah Kepala Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a) dan telah disetujui admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (menerima S25b).

6. Update Porto Folio


Sebelum dicetak, pastikan data-data dalam portofolio telah benar. Jika belum, lakukan update portofolio lalu cetak S12 (Perubahan Data). S12 dikirim ke admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk mendapat persetujuan (dibuktikan dengan cetak S13)

7. Mencetak SKMT dan SKBK


SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Guru) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) akan dapat dicetak langsung dari sistem layanan Simpatika. Keduanya terkait dengan pengisi Jadwal Mengajar Mingguan, Daftar Siswa, Data Kelas, Kurikulum, dan Profil Madrasah. Karena itu pastikan Kepala Madrasah atau Admin Madrasah telah mengisi Jadwal Mengajar Mingguan, Daftar Siswa, Data Kelas, Kurikulum, dan Profil Madrasah dengan benar sebelum mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a).

Direncanakan fitur SKMT dan SKBK akan muncul setelah 29 Februari 2016.

8. Pengajuan NPK Baru


NPK akan otomatis muncul dan tertera di Kartu PTK dan Portofolio bagi guru PNS dan Non PNS yang telah memiliki NUPTK. Bagi yang belum dapat mengajukan diri untuk mendapatkan NPK, tentunya bagi yang memenuhi syarat
 
9. Pengajuan NUPTK Baru

Bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan diri untuk memperoleh NUPTK. Namun dibukanya fitur ini masih menunggu info selanjutnya.

Demikian semoga manfaat, Amiin.
sumber : http://www.simpatikapati.com
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

0 komentar:

Posting Komentar