Selasa, 25 Februari 2014

Pemberkasan Pencarian Tunjangan Profesi Guru PNS/Non PNS Triwulan I dan II Lulus Sertifikasi 2007 - 2012

Assalamualaikum wr wb
Persyaratan Pemberkasan pencairan tunjangan profesi guru PNS/Non PNS triwulan I dan I bulan Januari - Juni 2014 lulus sertifikasi 2007 - 2012 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang sebagai berikut :



I. Berkas masuk dalam Map plastik snelhekter plong yang bening depannya :
  1. Cover Persyaratan Pemberkasan Tunprof Guru Non PNS Bulan Januari-Juni 2014;
  2. Foto copy legalisir surat keterangan kematian dari Desa (bagi yg meninggal);
  3. Foto copy Sertifikat Pendidik yg dilegalisasi oleh LPTK/PT yg menerbitkannya;
  4. Foto copy SK terakhir sebagai guru tetap yang diterbitkan oleh ketua yayasan dan dilegalisasi;
  5. Bagi guru Non PNS pada Madrasah/Sekolah Negeri foto kopi SK terakhir sebagai guru tetap yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan dilegalisasi yang berwenang.
  6. Asli surat pernyataan tidak berstatus sebagai CPNS dan bersedia mengembalikan ke kas Negara atau menerima sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata pernyataan yang dibuat terbukti tidak benar (bermaterai Rp.6.000,- tertanggal 5 Maret 2014)
  7. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) semester genap tahun pelajaran             2013-2014 & mengetahui pengawas Pendais dg dilampiri foto copy SK pembagian tugas & jadwal pelajaran yg dilegalisasi Kepala Madrasah(SKMT tertanggal 5 Maret 2014);
  8. Apabila mengajar pada dua lembaga atau lebih, maka SKMT dan foto copy SK pembagian tugas & jadwal pelajaran yang dilampirkan adalah juga sejumlah lembaga tempat mengajarnya;
  9. Foto copy Buku Rekening Bank BRI (tidak perlu melampirkan rekening karena masih diproses, dikolektif oleh Kemenag);
  10. Foto copy lampiran SK Dirjen NRG dan distabilo nama masing-masing;
  11. Foto copy NPWP (foto copy harus jelas serta ditulis tangan lagi nama dan nomor NPWP).
II. Berkas masuk dalam Map plastik L bening/bukan plong :
  1. Asli surat pernyataan penerima tunjangan profesi Bulan Januari-Juni 2014 dibuat rangkap 1  bermaterai Rp. 6.000.-, & dimasukkan kedalam 1 map L Bening dan tertanggal 5 Maret 2014)
III. Ketentuan lain-lain :
  1. Guru yang melakukan pemberkasan pencairan adalah Guru Non PNS yang lulus sertifikasi mulai Tahun 2007-2012 & sudah memiliki NRG Kemendikbud.
  2. Romawi I berkas yang disetor ke Mapenda rangkap 1 (guru harus mengarsip, berkas dibuat sesuai kebutuhan)
  3. Ketentuan warna Map :
  4. RA warna Hijau
  5. MI warna Biru
  6. MTs warna Kuning
  7. MA  warna Merah
  8. Penyetoran Berkas dimulai hari Kamis tanggal 27 Pebruari  s.d 5 Maret 2014 pada jam kantor di Seksi Pendma.
  9. Bagi yang tidak menyetorkan berkas pencairan maka dengan berat hati terpaksa kami tinggal.
Sedangkan untuk mendownload form-form perrsyaratan pencairan silahkan klik pada link yang tersedia dibawah ini :
  1. Form-from pemberkasan Pencairan Sergur NON PNS 
  2. From-from Pemberkasan Pencairan Sergur PNS 
Demikian semoga manfaat
Wassalamualaikum wr wb

2 komentar:

  1. terimaksih bang.... form llaporan bos nya tak tunggu... aurelia2705@yahoo.co.id

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ok, trims kembali, untuk form laporan bos Insya Allah akan segera saya postkan, doanya semoga ttetap sehat sehingga dapt memberi info penting....

      Hapus