Rabu, 30 Desember 2015

Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Madrasah 2016

Bismillahir rohmanir rohim
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah mengeluarkan kebijakan tentang mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) .
Mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ini akan diberlakukan pada awal tahun 2016 ini.
Menurut kebijakan ini maka mekanismenya akan dibagi menjadi dua yaitu :
  1.  Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dibawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dibawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan cara manual.
Namun demikian walaupun Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dibawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan cara manual kita sudah memahami bahwa kita akan menggunakan akun SIMPATIKA.
Oleh sebab itu kita harus menunggu kebijakan dari SIMPATIKA bagaimana cara untuk masalah NUPTK ini,
Dibawah ini gambar lenkap alur Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK 2016






0 komentar:

Posting Komentar