Kamis, 26 Maret 2015

Juknis Penerimaan Tunjangan Fungsional Tahun 2015 Kementerian Agama RI

Assalamulaikum wr wb
Salam sukses untuk kita semua guru Madrasah.....
Info kali ini seputar ketentuan atau persyaratan penerima Tunjangan Fungsional pada Guru Kementerian Agama RI tahun 2015, semoga info ini dapat menjadi ilmu sekaligus merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi kita khususnya guru madrasah.
Dirjen Pendis dengan resmi sudah mengeluarkan surat Keputusan No 1022 Tahun 2015 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) tahun 2015. Didalamnya disebutkan beberapa persyaratan antara lain :
  1. Berstatus sebagai Guru RA/Madrasah
  2. Bukan PNS atau CPNS pada Kementerian Agama atau Instansi yang lain
  3. Aktif Mengajar di RA/Madrasah
  4. Memiliki NUPTK
  5. Berstatus Guru Tetap
  6. Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari anggaran DIPA Kemenag. Guru RA/Madrasah yang menjadi Penerima Bantuan Tunjangan Profesi atau Tunjangan Khusus tetap dapat menjadi penerima tunjangan fungsional ini
  7. Melampirkan dokumen pendukung antara lain :
  • Print Out NUPTK (format S-08) 
  • SK Sebagai Guru Tetap dari Ketua Yayasan
  • Surat Keterangan Mengajar dilampiri dengan jadwal mengajar
  • Foto Copy ijazah S-1/D IV bagi yang memiliki
  • Surat Pernyataan Kinerja
Demikian info yang bisa admin sampaikan semoga Kemenag Kab/Kota segera merealisasikan secepatnya.
Untuk mendownload Juknis Tunjangan Fungsional secara lengkap silahkan klik tautan yang terdapat dibawah tulisan ini.

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Untuk yg punya room, trima kasih untuk tumpanganya. Wassalm Ismail Yusup.

    BalasHapus